Product : Asuransi Kebakaran
Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) menjamin kerugian/kerusakan harta benda yang diasuransikan yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan akibat asap. Pada umumnya jaminan ini disebut FLEXAS (Fire, Lightning, Explosion, Impact of Aircraft & Smoke).
Harta benda yang dapat diasuransikan dalam Asuransi Kebakaran, antara lain : Bangunan (Rumah Tinggal, Ruko, Gedung, Pabrik, dll), Mesin, Barang Dagangan atau Stock (Stock bahan baku & barang jadi), Perlengkapan atau Perabot & harta benda lainnya.
Faktor-faktor penentuan tarip premi Asuransi Kebakaran berdasarkan :
• Kelas Konstruksi Bangunan
• Penggunaan (Okkupasi)
• Lokasi
• Harga Pertanggungan
• Perluasan Jaminan