Product : Asuransi Surety Bond

Asuransi Surety Bond adalah suatu perjanjian tertulis antara Perusahaan Asuransi ( Surety Company) dan Kontraktor ( Principal) untuk menjamin kepentingan Pemilik Proyek ( Obligee) , dimana apabila Kontraktor ( Principal) cidera janji atau gagal melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian dalam kontrak maka Surety Company akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban Principal terhadap kerugian yang diderita Obligee.



Jaminan Penawaran ( Bid Bond)
Menjamin Pemilik Proyek ( Obligee) apabila Kontraktor ( Principal) yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Pemilik Proyek ( Obligee) . Nilai Jaminan berkisar 1% s.d 3% dari Nilai Penawaran.

Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond)
Menjamin Pemilik Proyek ( Obligee) apabila Kontraktor ( Principal) mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak dan atau Kontraktor ( Principal) tidak dapat menyelesaikan pekerjaan yang diberikan Pemilik Proyek ( Obligee) sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak. Nilai Jaminan berkisar antara 5% s.d 10% dari Nilai Proyek.

Jaminan Pembayaran Uang Muka ( Advance Payment Bond)
Menjamin Pemilik Proyek ( Obligee) apabila Kontraktor ( Principal) tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Pemilik Proyek ( Obligee) sampai dengan proyek selesai. Nilai Jaminan berkisar antara 10% s.d 30% dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond)
Menjamin Pemilik Proyek ( Obligee) apabila Kontraktor ( Principal) tidak dapat melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai Jaminan berkisar antara 5% s.d 10% dari Nilai Proyek.

Data/Dokumen yang dibutuhkan untuk penerbitan Polis Asuransi Surety Bond :
• Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Surat Undangan Tender/Dokumen Lelang
• Jaminan Pelaksanaan ( Performance Bond) : Surat Penunjukan Penyedia Barang & Jasa (SPPBJ)
• Jaminan Pembayaran Uang ( Advance Payment Bond) : Surat Perjanjian (Kontrak)
• Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST)
• Company Profile & Legalitas Perusahaan
• Laporan Keuangan 2 (dua) tahun terakhir (audit)
• Pengalaman Kerja
• Menandatangani Surat Perjanjian Ganti Rugi (SPGR)
• Dokumen pendukung lainnya.