Product : Asuransi Alat Berat
Asuransi Alat Berat (Heavy Equipments/HE) memberikan jaminan ganti rugi terhadap tertanggung karena alat berat yang dipertanggungkan mengalami kerusakan dan (atau) kerugian karena kejadian yang disebabkan oleh risiko yang dijamin oleh polis asuransi.
Jaminan Asuransi Alat Berat (Heavy Equipments Insurance) dibagi atas 2 (dua) jenis jaminan :
• Comprehensive (All Risk)
• Total Loss Only (TLO)
Comprehensive (All Risk)
Menjamin kerugian/kerusakan alat berat yang diasuransikan yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin dalam polis asuransi alat berat, baik kerugian/kerusakan sebagian (partial) maupun kerugian/kerusakan secara keseluruhan (total loss).
Total Loss Only (TLO)
Menjamin kerugian/kerusakan alat berat yang diasuransikan yang disebabkan oleh risiko risiko yang dijamin dalam polis asuransi alat berat, dimana kerugian/kerusakan tersebut harus mencapai 75% atau lebih tinggi dari harga pasar alat berat tersebut.
Jenis alat berat yang dapat diasuransikan, antara lain :
Excavator, Bulldozer, Crane, Forklift, Dump Truck, Wheel Loader, Backhoe Loader, Vibrator, Motor Grader, dan jenis alat berat lainnya.
Data-data yang dibutuhkan untuk Asuransi Alat Berat :
- Nama Tertanggung
- Alamat Tertanggung
- Jenis/Type Alat Berat
- Nomor Rangka & Nomor Mesin
- Tahun Pembuatan
- Nilai Pertanggungan
- Lokasi
- Periode Asuransi
Jangka Waktu (Periode) Asuransi Alat Berat :
Masa berlaku jaminan asuransi alat berat pada umumnya adalah 12 bulan atau 1 tahun. Namun jika periode atau masa berlaku jaminan kurang atau lebih dari 12 bulan atau 1 tahun maka perhitungan premi dilakukan secara prorata.